12 Oktober 2018

Judul yang Dicari, Arah yang Hilang

Suatu sore, notifikasi dari WhatsApp berbunyi. Satu pesan masuk, lalu disusul pesan lainnya. Pengirimnya mahasiswa dari berbagai jurusan—ilmu komunikasi, ekonomi syariah, hingga tarbiyah. Isi pesannya nyaris seragam: meminta bantuan mencarikan judul proposal skripsi. Bahkan, ada yang sudah berada di tahap tesis.

Fenomena ini bukan hal baru. Namun setiap kali muncul, selalu menyisakan pertanyaan yang sama: mengapa judul menjadi begitu sulit ditemukan?

Percakapan pun dimulai dari pertanyaan paling sederhana. “Apa yang ingin diteliti?” Namun jawaban yang datang justru menggantung. “Masih bingung,” kata mereka. Ketika ditanya lebih jauh tentang referensi, arah penelitian, hingga bacaan yang sudah dikaji, jawabannya tak jauh berbeda—ragu, samar, dan belum jelas. Sementara waktu terus berjalan, dan tenggat pengajuan proposal semakin dekat.

Di situlah persoalan sebenarnya terlihat. Bukan semata-mata sulit mencari judul, melainkan belum ditemukannya arah berpikir. Judul seolah menjadi tujuan akhir, padahal ia seharusnya hanya pintu masuk dari sebuah proses panjang bernama penelitian.

Dalam situasi seperti ini, penelitian sering kali disederhanakan menjadi sekadar “mencari judul yang menarik”. Padahal, tanpa pemahaman terhadap masalah yang ingin dikaji, judul hanya akan menjadi hiasan akademik—terlihat rapi, tetapi kosong dari substansi.

Untuk memudahkan, bayangkan penelitian seperti memilih makanan di sebuah rumah makan. Menu tersaji beragam, menggoda, dan siap dipilih. Namun pada akhirnya, keputusan tetap ada di tangan kita. Tidak mungkin orang lain menentukan selera kita. Sebab jika dipaksakan, yang tersaji di meja belum tentu sesuai dengan yang kita butuhkan.

Begitu pula dengan penelitian. Ketika seseorang ingin meneliti, misalnya tentang perempuan Madura, maka pertanyaan pentingnya bukan sekadar “apa judulnya?”. Lebih dari itu: apa yang sudah diketahui tentang topik tersebut? Siapa saja yang pernah menelitinya? Di mana letak celah yang belum disentuh? Dan bagaimana posisi penelitian yang akan dilakukan di antara karya-karya sebelumnya?

Dari pertanyaan-pertanyaan itulah, arah penelitian mulai terbentuk. Dan ketika arah sudah jelas, judul tidak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan. Ia akan hadir dengan sendirinya—sebagai ringkasan dari kegelisahan, bukan sekadar rangkaian kata.

Barangkali, inilah yang sering terlewat. Di tengah tekanan akademik dan batas waktu, mahasiswa kerap terburu-buru mencari judul, tanpa sempat berdialog dengan pikirannya sendiri. Padahal, penelitian yang baik selalu berangkat dari kegelisahan yang jujur—tentang sesuatu yang ingin dipahami, dijawab, atau bahkan diperdebatkan.

Tulisan ini mungkin hanya potret kecil dari kegelisahan yang lebih besar. Namun setidaknya, ia bisa menjadi pengingat: bahwa dalam penelitian, yang paling penting bukanlah menemukan judul secepat mungkin, melainkan menemukan arah yang tepat sejak awal.

Sebab pada akhirnya, judul bukan untuk dicari—melainkan untuk ditemukan.(*)

 

Membaca Buku Komunikasi Politik Karya Bang Gun Gun Heryanto


Ada kalanya membaca buku bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga menggugat cara kita memahami realitas. Itulah yang saya rasakan ketika membuka lembar demi lembar buku karya Gun Gun Heryanto—sebuah perjalanan intelektual yang pelan namun menggugah.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sore itu, halaman demi halaman terasa seperti membuka jendela lain tentang politik—bukan sekadar peristiwa, tetapi cara memahaminya. Di tangan saya, sebuah buku tebal berjudul Problematika Komunikasi Politik karya Gun Gun Heryanto, perlahan mengajak pembaca menyelami dinamika komunikasi dalam ruang kekuasaan.

Buku setebal 604 halaman itu memang belum sepenuhnya rampung saya baca. Ketebalannya seolah menjadi tantangan tersendiri, sekaligus janji akan kedalaman isi yang tak bisa dituntaskan dalam sekali duduk. Buku ini saya peroleh bukan dari rak toko buku, melainkan dari tangan penulisnya langsung—sebuah momen yang memberi kesan personal tersendiri. Saat itu, saya menjadi peserta Call For Paper dalam forum Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (ASKOPIS) di IAIN Salatiga tahun 2018, pada sebuah pertemuan ilmiah yang mempertemukan gagasan, diskusi, dan jejaring akademik.

Sejak lembar awal, buku ini tidak sekadar menyajikan teori, tetapi juga membentangkan realitas. Bang Gun Gun, demikian ia kerap disapa, tampak konsisten menghadirkan perspektif akademik yang kokoh, tanpa kehilangan sentuhan reflektif. Ia mengajak pembaca untuk tidak hanya memahami apa yang terjadi dalam politik, tetapi juga mengapa itu terjadi—dan bagaimana komunikasi memainkan peran kunci di dalamnya.

Di bagian-bagian tertentu, pembaca akan menemukan bagaimana peristiwa politik pascareformasi dibedah dengan tajam. Era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo menjadi latar penting yang dianalisis secara komprehensif. Dari dinamika pencitraan politik, strategi komunikasi elite, hingga peran media dalam membentuk opini publik—semuanya disajikan dengan data, fakta, dan kerangka berpikir yang terstruktur.

Menariknya, buku ini tidak terjebak dalam bahasa akademik yang kaku. Sebaliknya, ia hadir dengan pendekatan ilmiah populer—sebuah gaya yang menjembatani antara dunia kampus dan realitas masyarakat luas. Pembaca diajak berdialog, bukan digurui. Setiap bab seperti percakapan panjang yang mengalir, memberi ruang untuk merenung sekaligus mengkritisi.

Lebih jauh, buku ini juga seperti cermin. Ia memantulkan kembali wajah komunikasi politik kita hari ini—yang kadang riuh, kadang bias, bahkan tak jarang kehilangan substansi. Dalam konteks itu, membaca buku ini menjadi semacam upaya merawat nalar kritis, agar tidak mudah terseret arus informasi yang dangkal.

Di tengah derasnya informasi digital dan cepatnya arus opini publik, buku ini mengingatkan bahwa memahami politik membutuhkan kesabaran intelektual. Bahwa di balik setiap pesan politik, ada strategi, kepentingan, dan konstruksi makna yang perlu dibaca secara cermat.

Maka, membaca Problematika Komunikasi Politik bukan hanya aktivitas akademik, tetapi juga perjalanan reflektif. Sebuah upaya kecil untuk tetap waras di tengah hiruk-pikuk komunikasi politik yang sering kali membingungkan.

Pada akhirnya, buku ini belum selesai saya baca. Namun justru di situlah letak keindahannya—selalu ada halaman berikutnya yang menunggu untuk dipahami, ditafsirkan, dan mungkin diperdebatkan.

#MembacaAdalahMelawanKebodohan

Di Balik Wajah Lebam: Tragedi Hoaks Ratna Sarumpaet


Hoaks tidak pernah sekadar soal informasi palsu. Ia bisa mengguncang opini publik, menyeret aktor politik, bahkan memecah kepercayaan masyarakat. Kasus Ratna Sarumpaet menjadi salah satu contoh nyata bagaimana sebuah kebohongan mampu menjelma menjadi krisis komunikasi politik.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Di era ketika informasi mengalir tanpa jeda, istilah hoaks bukan lagi sesuatu yang asing di telinga publik. Ia hadir nyaris setiap hari, menyelinap di lini masa, grup percakapan, hingga ruang-ruang diskusi keluarga. Intensitasnya bahkan terasa meningkat tajam sejak 2014—sebuah periode ketika suhu politik nasional mulai menghangat dan media sosial menjadi arena baru pertarungan wacana.

Namun sesungguhnya, hoaks bukanlah fenomena yang benar-benar baru. Jika ditarik ke belakang, istilah ini memiliki jejak historis yang cukup panjang. Kata “hoax” diyakini berakar dari istilah hocus pocus, sebuah ungkapan yang populer di kalangan pesulap pada awal abad ke-17—sebuah simbol dari ilusi, tipuan, dan permainan persepsi. Dalam konteks kekinian, maknanya mengalami perluasan: bukan lagi sekadar trik sulap, melainkan manipulasi informasi yang dirancang untuk membentuk opini publik.

Secara sederhana, hoaks dapat dipahami sebagai informasi yang tidak berpijak pada fakta atau data yang valid. Ia adalah cerita yang direkayasa—kadang setengah benar, kadang sepenuhnya fiktif—dengan tujuan memperdaya. Yang membuatnya berbahaya, hoaks tidak lahir secara spontan. Ia dirancang, diproduksi, dan disebarkan secara sistematis. Dua karakter utamanya mencolok: ada unsur kesengajaan, dan ada pola penyebaran yang masif dalam waktu singkat.

Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah cerita penganiayaan yang diungkap Ratna Sarumpaet. Narasi itu dengan cepat menyebar, terutama melalui media sosial, dan memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan. Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sekitar Bandara Husein Sastranegara, dengan klaim adanya kekerasan oleh orang tak dikenal.

Namun, seiring berjalannya waktu, fakta yang terungkap justru berbanding terbalik. Cerita tersebut bukanlah peristiwa penganiayaan, melainkan hasil dari tindakan pribadi yang kemudian dikonstruksi menjadi narasi publik. Pengakuan pun akhirnya disampaikan, membuka tabir bahwa informasi yang beredar sebelumnya adalah kebohongan.

Dampaknya tidak berhenti pada individu. Kasus ini turut menyeret nama tokoh politik seperti Prabowo Subianto, yang saat itu memiliki kedekatan politik dengan Ratna. Reaksi cepat pun muncul, termasuk konferensi pers yang sempat digelar sebagai respons atas informasi yang beredar. Dalam situasi ini, terlihat jelas bagaimana hoaks tidak hanya merusak reputasi personal, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas komunikasi politik yang lebih luas.

Fenomena ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika dikaitkan dengan momentum politik. Sejak 2014, Indonesia memasuki fase kontestasi elektoral yang berkelanjutan—mulai dari pilkada serentak hingga pemilihan presiden. Dalam atmosfer kompetisi yang ketat, tidak jarang hoaks dijadikan instrumen untuk menyerang lawan. Isu-isu sensitif seperti SARA kerap dieksploitasi, memperkeruh suasana, dan memperdalam polarisasi di tengah masyarakat.

Di titik inilah, hoaks tidak lagi sekadar persoalan informasi yang salah, melainkan ancaman serius bagi kohesi sosial. Ia bisa mengoyak kepercayaan publik, memicu konflik horizontal, bahkan merusak fondasi kebangsaan jika tidak ditangani dengan bijak.

Kasus Ratna Sarumpaet setidaknya menjadi cermin—bahwa di tengah derasnya arus informasi, publik dituntut untuk lebih kritis dan tidak mudah percaya. Verifikasi menjadi kunci, sementara literasi digital menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.

Pada akhirnya, melawan hoaks bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Setiap individu memiliki peran untuk menyaring, memeriksa, dan tidak serta-merta menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Di tengah dunia yang semakin bising oleh informasi, kemampuan untuk membedakan antara fakta dan ilusi menjadi bentuk kewarasan baru.

#semogaBermanfaat

 

Belajar dari Lapangan: Mahasiswa TBIN B IAIN Madura Asah Reportase di Arek Lancor


Pagi di Arek Lancor Pamekasan itu tidak hanya milik para pejalan santai. Di antara hiruk pikuk warga, sekelompok mahasiswa tampak sibuk memburu cerita—mencatat, mewawancarai, dan mengamati. Bagi mereka, ruang terbuka bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan kelas hidup untuk belajar memahami jurnalisme secara nyata.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Minggu pagi, 7 Oktober 2018, suasana di Arek Lancor Pamekasan tampak sedikit berbeda. Di tengah lalu lalang warga yang menikmati akhir pekan, sekelompok mahasiswa terlihat sibuk mencatat, mengamati, dan sesekali berbincang dengan orang-orang di sekitar. Mereka bukan sekadar pengunjung, melainkan mahasiswa IAIN Madura dari Program Studi Tadris Bahasa Indonesia (TBIN) kelas B yang tengah menjalani kuliah lapangan.

Kegiatan ini menjadi pertemuan kedua dalam format kuliah outdoor, setelah pekan sebelumnya aktivitas serupa dilakukan bersama mahasiswa TBIN kelas A. Namun kali ini, pendekatan yang digunakan terasa lebih aplikatif. Jika sebelumnya fokus pada pengenalan konsep, maka pada pertemuan ini mahasiswa didorong untuk lebih berani turun langsung—menemukan ide, menggali informasi, dan berinteraksi dengan narasumber di ruang publik.

Materi yang diangkat tetap sama, yakni teknik reportase dan peliputan berita. Namun, proses pembelajarannya dikemas lebih kontekstual. Mahasiswa tidak hanya mendengar penjelasan di dalam kelas, tetapi diajak menyelami praktik jurnalisme secara langsung. Mereka dibagi ke dalam beberapa kelompok, masing-masing dengan tugas yang telah dirancang sebelumnya: mencari isu, menentukan sudut pandang, hingga melakukan wawancara dengan masyarakat sebagai sumber informasi.

Di bawah rindangnya pepohonan alun-alun, proses belajar itu berlangsung hidup. Ada yang tampak serius mencatat hasil wawancara, ada pula yang mencoba membangun percakapan agar narasumber lebih terbuka. Dari aktivitas sederhana itu, mahasiswa perlahan belajar bahwa jurnalisme bukan sekadar menulis, tetapi juga soal kepekaan membaca situasi dan kemampuan menjalin komunikasi.


Melalui praktik ini, mahasiswa diperkenalkan pada prinsip dasar jurnalisme: mencari informasi yang relevan, menangkap isu yang berkembang, menembus sumber yang kredibel, lalu mengolahnya menjadi tulisan yang layak dibaca publik. Pengalaman lapangan semacam ini menjadi penting, karena di situlah teori bertemu realitas.

Lebih dari sekadar tugas akademik, kegiatan ini juga menjadi ruang latihan bagi mahasiswa untuk membangun kepercayaan diri. Mereka belajar bagaimana mengajukan pertanyaan, mendengarkan dengan saksama, dan merangkai fakta menjadi sebuah cerita yang utuh.

Di tengah dinamika ruang publik seperti Arek Lancor, mahasiswa TBIN B tidak hanya belajar menjadi penulis berita, tetapi juga menjadi pembaca realitas sosial. Sebab pada akhirnya, jurnalisme yang baik lahir dari kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

#selamatBelajarSuksesSelalu

Ruang Terbuka, Ide Mengalir: Praktik Reportase Mahasiswa TBIN di Jantung Kota Pamekasan


Ada yang berbeda di pagi itu. Di antara hiruk pikuk warga Arek Lancor Pamekasan, mahasiswa justru menemukan kelasnya sendiri—kelas yang mengajarkan bahwa jurnalisme lahir dari kepekaan, keberanian, dan perjumpaan dengan realitas.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pagi itu, denyut kehidupan di Arek Lancor Pamekasan terasa lebih ramai dari biasanya. Di tengah aktivitas warga yang berolahraga dan menikmati akhir pekan, sekelompok mahasiswa tampak menyatu dengan keramaian. Mereka membawa buku catatan, kamera, dan rasa ingin tahu yang besar—memburu cerita dari ruang publik yang hidup.

Mereka adalah mahasiswa IAIN Madura, Program Studi Tadris Bahasa Indonesia (TBIN) Kelas A semester tiga, yang pagi itu tidak sedang sekadar “kuliah”, melainkan menjalani pengalaman belajar yang berbeda. Sebuah keyakinan sederhana menjadi pijakan: jurnalistik tidak harus selalu diajarkan di dalam kelas. Justru di ruang terbuka, ide-ide sering kali mengalir lebih jernih.

Ahad, 30 September 2018, pukul 07.00 WIB, kegiatan itu dimulai. Mahasiswa diajak keluar dari rutinitas ruang kuliah untuk memahami praktik jurnalistik secara langsung. Materi yang diusung tetap berangkat dari teknik reportase dan peliputan berita, namun pendekatannya lebih kontekstual—menghadapkan mahasiswa pada realitas yang sesungguhnya.

Selama ini, teori jurnalistik telah mereka pelajari: bagaimana menyusun berita, memahami unsur 5W+1H, hingga membedakan antara straight news dan feature. Namun di lapangan, mereka belajar sesuatu yang lebih mendasar—bagaimana menggali informasi, membangun komunikasi dengan narasumber, serta menangkap isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Di bawah langit pagi Pamekasan, mahasiswa dibagi ke dalam tujuh kelompok. Masing-masing kelompok memegang peran: ada yang bertugas sebagai fotografer, pengambil video, hingga pewawancara. Mereka menyebar, menelusuri sudut-sudut alun-alun, mencari cerita dari berbagai tema—sosial budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga olahraga.

Waktu yang diberikan hanya 30 menit. Singkat, tetapi cukup untuk menguji ketajaman insting jurnalistik mereka. Dalam waktu terbatas itu, mahasiswa dituntut berpikir cepat, bergerak sigap, dan berani berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Tak semua berjalan mulus. Sebagian mahasiswa mengaku gugup saat pertama kali mendekati narasumber. Rasa malu, takut salah bicara, hingga kekhawatiran ditolak menjadi tantangan yang nyata. Namun justru dari pengalaman itulah mereka belajar—bahwa menjadi jurnalis bukan hanya soal kemampuan menulis, tetapi juga keberanian menghadapi situasi yang tidak selalu nyaman.

“Awalnya canggung, tapi lama-lama jadi terbiasa,” ujar salah satu mahasiswa, menggambarkan proses adaptasi yang mereka alami di lapangan. Pengalaman itu menjadi pelajaran berharga yang tidak selalu bisa ditemukan dalam buku teks.


Setelah kegiatan reportase selesai, proses belajar berlanjut. Mahasiswa diminta menuliskan hasil liputan mereka dalam bentuk berita, baik straight news maupun feature. Setiap tulisan harus memenuhi kaidah jurnalistik, terutama unsur 5W+1H. Hasilnya kemudian dikumpulkan dalam format digital dan akan dibedah bersama pada pertemuan berikutnya sebagai bagian dari evaluasi.

Melalui pengalaman ini, mahasiswa tidak hanya belajar menulis berita, tetapi juga belajar membaca realitas sosial. Mereka memahami bahwa jurnalisme adalah proses—dari melihat, mendengar, merasakan, hingga akhirnya menuliskan.

Di ruang terbuka seperti Arek Lancor, pembelajaran menjadi lebih dari sekadar teori. Ia berubah menjadi pengalaman—yang membentuk kepekaan, melatih keberanian, dan menumbuhkan cara pandang kritis terhadap lingkungan sekitar.

#SuksesSelalu

15 Agustus 2018

Di Antara Layar dan Fatwa: Membaca Polemik ILC di Tengah Tahun Politik


Di tengah riuhnya perbincangan politik di layar kaca, sebuah tayangan bisa berubah menjadi lebih dari sekadar program televisi. Ia menjadi arena tafsir, perdebatan, bahkan polemik. Itulah yang terjadi ketika Indonesia Lawyers Club tidak lagi hanya ditonton, tetapi juga dipersoalkan—hingga memunculkan fatwa dan perdebatan di ruang publik.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ruang publik kita belakangan terasa semakin riuh. Percakapan tentang politik tidak lagi terbatas di forum resmi atau ruang diskusi akademik, melainkan telah merambah ke layar televisi, media sosial, hingga obrolan sehari-hari. Menjelang momentum politik 2019, publik disuguhi beragam opini, kontestasi citra, hingga adu narasi yang kian intens dan, pada titik tertentu, terasa menyesakkan.

Dalam situasi seperti itu, media massa—terutama televisi—memegang peran penting. Ia bukan hanya saluran informasi, tetapi juga arena pertarungan gagasan. Namun, di balik itu, ada kekhawatiran yang tak bisa diabaikan: bagaimana jika ruang siar justru dikuasai oleh kepentingan politik tertentu? Ketika pemilik media sekaligus aktor politik, batas antara informasi dan propaganda kerap menjadi kabur.

Salah satu program yang kerap menjadi sorotan adalah Indonesia Lawyers Club di tvOne. Program ini telah lama hadir sebagai ruang diskusi publik yang menghadirkan berbagai narasumber—mulai dari politisi, akademisi, pengamat, hingga tokoh agama. Tema-tema yang diangkat pun sering kali aktual dan sensitif, sehingga menarik perhatian khalayak luas.

Bagi sebagian penonton, tayangan ini menjadi ruang belajar politik yang terbuka. Perdebatan yang terjadi dinilai mampu memperkaya perspektif dan melatih nalar kritis. Namun di sisi lain, tidak semua penonton memiliki kapasitas yang sama dalam mencerna informasi. Ada yang memahami secara mendalam, ada pula yang sekadar mengikuti arus tanpa filter yang memadai. Di sinilah tantangan literasi media menjadi semakin relevan.

Polemik kemudian mencuat ketika PWNU Yogyakarta melalui Lembaga Bahtsul Masail mengeluarkan pandangan yang menyebut tayangan ILC yang provokatif sebagai haram. Pernyataan ini sempat dimuat di harian Kedaulatan Rakyat dan memantik perdebatan di ruang publik.

Fatwa tersebut menimbulkan beragam respons. Sebagian melihatnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas siaran dan dampaknya bagi masyarakat. Namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan dasar dan konteksnya. Apakah benar tayangan seperti ILC layak dikategorikan demikian? Atau justru ini bagian dari dinamika tafsir di tengah suasana politik yang memanas?

Dalam perspektif komunikasi, perdebatan di ruang publik sejatinya adalah hal yang wajar. Perbedaan pendapat, bahkan argumentasi yang tajam, merupakan bagian dari proses demokrasi. Tayangan seperti ILC justru menghadirkan ruang bagi berbagai suara untuk saling berhadapan secara terbuka. Setiap narasumber diberi kesempatan menyampaikan pandangannya, meski tak jarang diskusi berjalan panas.

Jika ukuran “provokatif” dijadikan dasar, maka pertanyaannya menjadi lebih luas: apakah hanya ILC yang demikian? Program lain seperti Q & A Metro TV juga kerap menghadirkan diskusi dengan nada kritis dan pertanyaan tajam. Bahkan, dalam beberapa kasus, gaya bertanya yang konfrontatif bisa memunculkan kesan memojokkan narasumber.

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya publik juga dihebohkan oleh pernyataan Rocky Gerung yang menyebut “kitab suci adalah fiksi”—sebuah pernyataan yang memicu kontroversi luas dan tudingan penistaan agama. Namun, seperti banyak isu lain di ruang publik, polemik itu perlahan mereda, tergantikan oleh isu baru yang datang silih berganti.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang publik kita tidak pernah benar-benar sunyi. Ia selalu dipenuhi oleh wacana, konflik, dan negosiasi makna. Dalam kondisi seperti ini, peran Komisi Penyiaran Indonesia menjadi krusial sebagai pengawas konten siaran. Jika suatu program dinilai melanggar, seharusnya ada mekanisme teguran atau sanksi yang jelas.

Pada akhirnya, penilaian terhadap sebuah tayangan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Dibutuhkan sikap arif dan kebijaksanaan dalam melihat konteks secara utuh. Menyematkan label “haram” pada sebuah program televisi tentu bukan perkara sederhana, karena implikasinya tidak hanya pada tayangan itu sendiri, tetapi juga pada cara masyarakat memandang informasi.

Di tengah derasnya arus komunikasi, publik dituntut untuk lebih kritis, tidak mudah terprovokasi, dan mampu memilah mana informasi yang mencerahkan, mana yang justru menyesatkan. Perbedaan pandangan adalah keniscayaan, tetapi cara menyikapinya menentukan kualitas ruang publik kita.

Pada akhirnya, layar televisi hanyalah medium. Yang menentukan makna adalah bagaimana kita sebagai penonton membaca, memahami, dan merespons setiap pesan yang disampaikan.

Wallahu a’lam bisshawab.

23 Juli 2018

Belajar dari Lapangan: Dinamika dan Tantangan DPL Membimbing Mahasiswa KPM


Di balik hiruk pikuk kota, pengabdian menemukan maknanya di desa-desa yang jauh dari pusat keramaian. Di sanalah, ratusan mahasiswa belajar tidak hanya tentang ilmu, tetapi juga tentang kehidupan—sebagaimana tergambar dalam perjalanan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) mahasiswa IAIN Madura di pelosok Pamekasan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sejak 18 Juli 2018, sekitar 1.625 mahasiswa IAIN Madura mulai tersebar ke berbagai desa di Pamekasan. Mereka menjalankan program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM), sebuah fase penting yang mempertemukan dunia akademik dengan realitas sosial.

Di antara desa tujuan itu, Desa Karanganyar dan Desa Gro’om menjadi lokasi pengabdian yang cukup menantang. Letaknya yang relatif jauh dari pusat kota menghadirkan pengalaman berbeda, baik bagi mahasiswa maupun bagi dosen pembimbing lapangan (DPL) yang mendampingi mereka.

Amanah sebagai DPL di dua desa tersebut menjadi pengalaman berharga—sekaligus yang kedua kalinya setelah tahun sebelumnya. Peran ini bukan sekadar formalitas akademik, tetapi tanggung jawab untuk membimbing, mengarahkan, dan memastikan mahasiswa mampu menjalankan program KPM dengan baik.

Sejak awal, mahasiswa dibekali pemahaman dasar tentang bagaimana mengelola posko, menyusun program kerja, hingga membangun komunikasi dengan aparat desa dan masyarakat setempat. Pendekatan sosial menjadi kunci, sebab keberhasilan KPM tidak hanya diukur dari program yang dijalankan, tetapi juga dari seberapa jauh mereka mampu diterima oleh lingkungan.

Dalam prosesnya, kunjungan lapangan menjadi bagian penting. Di sana, kesiapan program mahasiswa dievaluasi, rencana kerja disempurnakan, dan berbagai tantangan mulai terlihat. Tidak jarang, mahasiswa menghadapi kesulitan beradaptasi—mulai dari kondisi geografis hingga perbedaan budaya.

Namun menariknya, di balik keluhan yang sesekali muncul, terpancar pula semangat yang tak kalah kuat. Wajah-wajah yang awalnya canggung perlahan berubah menjadi lebih percaya diri. Adaptasi berjalan, dan interaksi dengan masyarakat mulai terbangun.

Sebagai DPL, peran tidak berhenti pada pembimbing akademik. Ia juga menjadi tempat berbagi cerita—mendengar keluh kesah mahasiswa yang sedang belajar memahami realitas di luar kampus. Dari situ, proses pembelajaran menjadi lebih manusiawi, tidak sekadar teoritis.


Pesan yang terus ditekankan sederhana namun bermakna: setiap persoalan di lapangan bukan untuk dihindari, melainkan untuk dipahami dan dicarikan solusi. Mahasiswa didorong untuk mengidentifikasi masalah, merumuskan langkah, dan setidaknya berupaya memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.

Selain itu, menjaga nama baik almamater menjadi hal yang tak kalah penting. Di tengah kehidupan desa, mahasiswa membawa identitas kampus yang harus dijaga dengan sikap, etika, dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai akademik.

KPM pada akhirnya bukan sekadar program wajib, melainkan ruang pembelajaran yang utuh. Mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dipertemukan dengan realitas sosial yang beragam—mengasah kepekaan, memperluas perspektif, dan membentuk karakter.

Di desa-desa seperti Karanganyar dan Gro’om, pengabdian menemukan wajahnya yang paling sederhana, namun justru paling bermakna. Sebab di sanalah, ilmu diuji, empati tumbuh, dan pengalaman menjadi guru yang tak tergantikan.

Belajar di Kampung Inggris

Dari pertigaan Bluto hingga Pare, sebuah pilihan menunda kuliah demi mempedalam bahasa Inggris sebagai bekal masa depan. -------------------...